PAPARAN
VISI DAN MISI
3.1 Visi
Berdasarkan
perkembangan situasi dan kondisi Desa Godong saat ini, dan terkait dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan
Desa Godong pada periode 8 (Delapan) tahun ke depan (tahun 2020-2027), disusun visi sebagai
berikut :
“JEMPOL“
Jujur, Entengan, Membangun, Prigel, Open dan Loyal
Dengan penjelasan sebagai
berikut :
1. Desa yang mandiri berbasis Kejujuran mengandung pengertian bahwa masyarakat Desa Godong dengan kerja yang jujur akan mampu mewujudkan
kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih
maju dengan mengandalkan pada kejujuran dan kekuatan sendiri yang
berbasis pada Potensi lokal yang ada disegala bidang secara luas.
2. Adapun yang dimaksud masyarakat yang Entegan adalah Pemerintah Desa akan mencoba menanamkan rasa yang
ringan tanggan pada masyarakat yang hidup berdanpingan dengan
segala lapisan masyarakat dengan tingkat status social ekonomi yang
berbeda-beda.
3. Adapun yang dimaksud masyarakat yang Membangun, adalah
menbangun masyarakat i dalam segala hal baik fisik atau non fisik (jasmani dan
Rohani ) yang dalam kehidupannya terpenuhi kebutuhan hidupnya
dengan beraneka ragam profesi dan saling menghargai antara satu dengan yang
lain.
4. Yang dimaksud masyarakat yang Prigel adalah bahwa
diupayakan agar masyarakat untuk mampu tercapai kecukupan kebutuhan masyarakat
secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan,
rasa aman dan tentram).
5.Yang dimaksud masyarakat yang Open adalah bahwa
diupayakan agar masyarakat bisa memanfaatkan lingkungan guna untuk mencukupi
kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama,
pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
6. Yang dimaksud masyarakat yang Loyal adalah bahwa
diupayakan agar masyarakat untuk bisa melaksanakan kemajuan keindahan dan
kebersihan yang dicantumkan dalam pemerintah Desa Untuk dilaksnakan Lomba K3
dalam 1 tahun selaki
3.2. Misi
Untuk mewujudkan visi
tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1.Mengoptimalkan kinerja
Perangkat Desa agar lebih berdisiplin tinggi sesuai tugas pokok dan fungsi
jabatan masing – masing.
2. Melaksanakan kegiatan
pembangunan yang jujur, bersih, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
3.
Melaksanakan koordinasi
antar lembaga BPD, LPMD,PKK dan Lembaga lainya.
4.Mengoptimalkan perekonomian
masyarakat desa, sumber daya alam dan sumber daya manusia.
5. Menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan
demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender
dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
6. Pembinaan dan menggali
potensi pemuda desa untuk menciptakan pemuda yang berpristasi, berkarakter dan
mandiri.
3.1 Visi
Berdasarkan
perkembangan situasi dan kondisi Desa Godong saat ini, dan terkait dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa), maka untuk pembangunan
Desa Godong pada periode 8 (Delapan) tahun ke depan (tahun 2020-2027), disusun visi sebagai
berikut :
Jujur, Entengan, Membangun, Prigel, Open dan Loyal
Dengan penjelasan sebagai
berikut :
kehidupan yang sejajar dan sederajat dengan masyarakat desa lain yang lebih
maju dengan mengandalkan pada kejujuran dan kekuatan sendiri yang
berbasis pada Potensi lokal yang ada disegala bidang secara luas.
ringan tanggan pada masyarakat yang hidup berdanpingan dengan
segala lapisan masyarakat dengan tingkat status social ekonomi yang
berbeda-beda.
menbangun masyarakat i dalam segala hal baik fisik atau non fisik (jasmani dan
Rohani ) yang dalam kehidupannya terpenuhi kebutuhan hidupnya
dengan beraneka ragam profesi dan saling menghargai antara satu dengan yang
lain.
diupayakan agar masyarakat untuk mampu tercapai kecukupan kebutuhan masyarakat
secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama, pendidikan, kesehatan,
rasa aman dan tentram).
5.Yang dimaksud masyarakat yang Open adalah bahwa
diupayakan agar masyarakat bisa memanfaatkan lingkungan guna untuk mencukupi
kebutuhan masyarakat secara lahir dan batin (sandang, pangan, papan, agama,
pendidikan, kesehatan, rasa aman dan tentram).
6. Yang dimaksud masyarakat yang Loyal adalah bahwa
diupayakan agar masyarakat untuk bisa melaksanakan kemajuan keindahan dan
kebersihan yang dicantumkan dalam pemerintah Desa Untuk dilaksnakan Lomba K3
dalam 1 tahun selaki
3.2. Misi
Untuk mewujudkan visi
tersebut, maka misi yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1.Mengoptimalkan kinerja
Perangkat Desa agar lebih berdisiplin tinggi sesuai tugas pokok dan fungsi
jabatan masing – masing.
2. Melaksanakan kegiatan
pembangunan yang jujur, bersih, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
3.
Melaksanakan koordinasi
antar lembaga BPD, LPMD,PKK dan Lembaga lainya.
4.Mengoptimalkan perekonomian
masyarakat desa, sumber daya alam dan sumber daya manusia.
5. Menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan
demokratisasi, transparansi, penegakan hukum, berkeadilan, kesetaraan gender
dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
6. Pembinaan dan menggali
potensi pemuda desa untuk menciptakan pemuda yang berpristasi, berkarakter dan
mandiri.
